BATAM, SuaraAndalas.com – Sudah tidak asing lagi bagi perempuan asal Minang ini, Artati mengenal ranah politik bukan hal baru. Untuk saat ini, Artati adalah Ketua Perempuan Peduli Anak Bangsa (PPAB) Kota Batam dan Pengurus Ikatan Keluarga Luhak Agam (IKLA) kota Batam.
Artati, kelahiran Padang 15 Agustus 1964 telah menempuh pendidikan formal di SDN 03 Baso, SMPN Simpang Canduang, SMAN 2 Bukittinggi.
Dan mahasiswi ST-KIP Yayasan Abdi Pendidikan Bukittinggi, Prodi Pendidikan dan Sastra Indonesia (S1), serta Universitas Batam, Fakultas Ekonomi, Prodi Manajemen (S2). Artati pemimpin yang berintegritas telah banyak pengalaman di organisasi.
Artati mengaku siap maju dalam kontestasi Pemilihan Anggota Legislatif 2024 DPRD Dapil Kepri VI (Nongsa, Sungai beduk, Galang, Bulang) melalui partai yang membesarkannya yakni Partai Demokrat.
Ada alasan yang dia ungkapkan mengapa dirinya tertarik untuk menjadi anggota DPRD Kepri.
“Saya sebagai perempuan dan juga mewakili perempuan generasi milenial tertarik maju, karena ingin ikut menyuarakan hak-hak perempuan khususnya di Kota Batam,” ungkapnya, Sabtu (20/1/2024).
“Saya siap maju dalam pemilihan Legislatif 2024 untuk DPRD Dapil Kepri VI (Nongsa, Sungai beduk, Galang, Bulang) melalui Partai Demokrat. Karena itu, saya memohon doa restu dari masyarakat agar saya bisa terpilih nanti,” ucapnya.
Hingga saat ini masih saja melekat pola pikir patriarki yang cenderung meletakkan perempuan di bawah kekuasaan laki-laki. Perempuan di ibaratkan sekaligus ditempatkan sebagai pihak yang tidak mempunyai otonomi dan kemandirian di berbagai bidang termasuk politik. Perempuan Indonesia dapat menjadi kekuatan politik dan bisa membuat perubahan besar.
“Jika nanti diri saya terpilih menjadi anggota Legislatif di DPRD Kepri, saya akan ikut membela hak-hak perempuan yang seringkali mengalami perundungan atau perilaku yang tidak menyenangkan secara fisik, verbal atau sosial dalam dunia nyata atau dunia maya,” tegasnya.
Persoalan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) salah satu perundungan juga akan menjadi perhatian untuk Artati.
“Perempuan jangan ragu atau takut untuk melaporkan ke pihak berwajib apabila terjadi KDRT, walau KDRT merupakan urusan rahasia yang sangat pribadi,” ujarnya.
“Tetapi jika kita mengetahui dan kita diminta untuk membantu tentunya kita harus membantu ikut melaporkan. Begitu juga dengan perempuan yang mengalami pelecehan seksual jangan enggan atau malu untuk melaporkan. Saya siap membantu,” tutupnya. (Red)
Editor : Taufiq