POHUWATO, SuaraAndalas.com — Frensi Mahabu selaku aktivis yang sering mengatasnamakan dari Barisan Pemuda Peduli Rakyat (BPPERAK) dalam setiap aksinya turun kejalan, menyoroti Mobil Dinas Dam Truck Dereck Milik Dinas Lingkungan Hidup (DLH) lakukan Antrian Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar bersubsidi.
Informasi melalui media social (media Online) tersebut telah membuat hati putra daerah Frensi mahabu, Geram atas perlakuan salah satu dinas itu.
Siapapun oknumnya,namun menggunakan mobil dinas, maka kepala dinas wajib bertanggung jawab sekalipun perihal kegiatan itu diluar dari sepengetahuanya karena penanggung jawab didinas tersebut adalah kepala Dinas.
Aturan larangan kendraan Berpelat Merah mengisi BBM bersubsidi sudah jelas pada PP NO 191 Tahun 2014.
Frensi Mahabu Selaku putra Pohuwato sangat menyayangkan Kenakalan oknum dinas Lingkungan Hidup yang telah memberikan contoh tidak baik dan hal ini bisa menciptakan padangan negative terhadap masyarakat, dimana bahwa aturan larangan yang dibuat dapat dilakukan oleh siapa pun.
‘ini bukan hilaf atau tidak tau aturan,sebab hal ini terinformasi telah dilakukan berulang-berulang sepanjang penelusuran wartawan online BaretNews.id pada saat pemberitaanya tanggal 20 maret 2024 dimana Mobil bernomor polisi DM 8501 DC itu selalu berada dipertamina Marisa untuk lakukan Antrian,” tutur Frensi, Kamis (21/3/2024).
Dimanakah anggaran yang telah disediakan pemerintah untuk kebutuhan kenderaan Mobil Dinas saat beroperasi,atau apakah pula mobil tersebut digunakan untuk hal lainnya, contohnya membeli BBM kemudian menampungnya untuk meraih keutungan tersendiri.
Jika hal itu yang terjadi, Frensi berharap ada tindak lanjut penelusuran dari APH terkait persoalan ini.
“Bupati Pohuwato jangan tinggal diam juga atas perlakuan oknum yang diduga sebagai anak buahnya,” pungkasnya. (Isjan)
Editor : Putra