SIJUNJUNG, Suaraandalas.com – Warga di wilayah Nagari Batu Manjulur mengeluhkan banyaknya kondisi jalan nagari yang merupakan jalan utama atau jalan kabupaten rusak akibat dilalui kendaraan pengangkut hasil tambang Batubara.
Menurut Ketum Ikatan Keluarga Perantau Batu Manjulur (IKPB) Zulmasri, S.Pd Rajo Nan Sati, sejak terjadi Penambangan Batubara ilegal di nagari batu manjulur sebagian jalan pada rusak parah, mulai dari Wilayah Padang Sibusuk selatan, Kampung Baru, sampai Nagari Batu Manjulur pada hancur.
Di akui memang jalan utama tersebut dari dulu sudah ada juga yang rusak karena belum adanya perbaikan dari pemerintah setempat, tetapi dengan adanya aktivitas tambang batubara ilegal tersebut bertambah parah rusaknya jalan utama ini.
“Sehingga di khawatirkan terjadinya kecelakaan bagi pengguna jalan ini,” ucapnya, Senin (1/1/2024).
Salah satu contoh, kata Zulmasri, jalan menuju akses usaha tani dan Nagari Koto Baru tempatnya dekat jembatan batu licin sudah mengalami rusak parah, yakni adanya lobang besar.
Padahal waktu, lanjut Zulmasri, Bupati Sijunjung datang di acara peresmian jembatan batu licin jalannya masih Bagus.
Namun demikian, kata Zulmasri, akibat sering di lalui kendaraan pengangkut batubara, jalan kabupaten dan jalan lingkungan di nagari batu Manjulur banyak yang rusak. Sampai sekarang belum ada upaya perbaikan. Baik oleh pemerintah maupun oleh perusahaan penambang tersebut.
“Masyarakat sering menuntut pemerintah nagari untuk dilakukan perbaikan jalan yang rusak tersebut. Namun kami tidak tahu persis siapa yang harus bertanggung jawab. Pemerintah atau Perusahaan penambang,” ungkap Zulmasri.
Menurut seorang yang tidak mau namanya disebut, segala bentuk operasional pertambangan, itu harus memiliki jalan khusus, dan bukan melalui jalan umum.
Makanya kata dia, ia pun berharap kepada Ketua Pemuda dan pihak keamanan nagari untuk ikut berperan aktif mengambil langkah tegas, agar sementara ini akses menuju jalan umum yang di lalui Kendaraan pengangkut batubara tersebut harus di tutup sementara dulu.
“Aturannya seperti itu. Kegiatan pertambangan harus punya jalan khusus. Bukan menggunakan jalan masyarakat untuk beroperasi. Karena sangat rawan kecelakaan,” jelasnya.
“Kami mohon kepada Pemerintah terkait agar bisa mengatur secara tegas dan jelas kegiatan penambangan. Baik mengenai perizinan, pengelolaan, reklamasi maupun perbaikan infrastruktur yang rusak akibat proses penambangan,” ungkapnya.
Sehingga nantinya kegiatan penambangan benar-benar dapat menyejahterakan masyarakat dan kerusakan lingkungan bisa dikendalikan secara optimal,” tutupnya. (Red)
Editor : Putra