BATAM, SuaraAndalas.com — Nasib naas dialami Deb Colector salah satu leasing inisial F dibacok salah satu nasabah inisial J (24) saat hendak menagih angsuran motor yang jatuh tempo di depan Alfamart Kavling sambau Kelurahan Sambau, Kecamatan Nongsa, Kota Batam, Selasa (27/2/2024) sekitar pukul 12.40 WIB.
Kronologi kejadian, dijelaskan Kapolsek Nongsa Kompol Restia Oktane Guchy, S.E, S.I.K., M.M, saat korban mengajak inisial D ke Alfamart Sambau untuk ketemu dengan pelaku dan menanyakan perihal angsuran motor nasabahnya yang sudah lewat jatuh tempo.
Di lokasi janjian dengan pelaku, lanjut Guchy, korban menghubungi pelaku dan menanyakan sedang berada dimana.
“Tidak lama setelah itu, pelaku datang dengan membawa parang dan langsung mengejar korban,” ungkap Guchy.
Dikatakan Guchy, korban beberapa kali menangkis serangan pelaku sehingga mengalami luka bacokan pada tangan sebelah kiri, bahu sebelah kanan dan di kepala bagian belakang sebelah kanan.
Atas kejadian tersebut korban mengalami luka dibagian tangan sebelah kiri, luka dibagian bahu sebelah kanan dan luka dikepala bagian belakang sebelah kanan. Pelaku langsung membuat laporan ke Polsek Nongsa.
Setelah melakukan perbuatannya, lanjut Guchy, pelaku langsung menyerahkan diri ke penjagaan Polda Kepri dan mengakui perbuatannya.
Atas perbuatannya pelaku di jerat dengan pasal 351 ayat 2 KUHP tentang penganiayaan, yang diancam pidana penjara maksimal 5 tahun. (Red)
Editor : Putra