NIAS, SuaraAndalas.com — Dituduh mencuri, SL (20) warga Dusun VIII Lala’alio Desa Sisarahili Kecamatan Bawolato, Kabupaten Nias provinsi sumatera utara tega menghabisi nyawa seorang wanita tua inisial SZ (55).
Kapolsek Bawolato Polres Nias Polda Sumut, Kompol Benyamin Lase melalu Kasi Humas Polres Nias Iptu Osiduhugo Daeli dikonfirmasi melalui telepon Seluler mengatakan, awalnya Informasi Kejadian tersebut di dapatkan dari warga melalui telpon Seluler bahwa telah terjadi Pembunuhan seorang Wanita di Lala’alio Desa Sisarahili Kecamatan Bawolato Kabupaten Nias.
“Atas kejadian tersebut saya memerintah personil menuju tempat kejadian Perkara (TKP),” ungkapnya, Senin (26/2/2024).
“Personil melakukan olah TKP, di tubuh korban didapatkan beberapa luka tusuk dengan benda tajam yaitu di dada, punggung dan pinggang,” ucapnya.
Lanjut Osiduhugo, untuk sementara dari hasil pemeriksaan yang diduga pelaku mengatakan bahwa Pelaku melakukan Pembunuhan ini karena sakit Hati karena sering di tuduh melakukan Pencurian Rokok di Warung Korban,
Lalu Pada saat SL tiba di Warung Milik Korban, kata Osiduhugo, korban Kembali menuduh pelaku bahwa telah melakukan pencurian rokok, karena kesal pelaku meninggalkan warung korban tetapi Korban terus memperhatikan dari Jauh Sambil memperhatikan Pelaku, sehingga pelaku emosi dan mendatangi korban.
“Saat pelaku emosi, lalu menikam dada korban, dengan sebilah pisau korban sempat lari meninggalkan pelaku, tetapi pelaku yang sudah emosi melakukan pengejaran terhadap korban dan kembali menikam di punggung dan pinggang, sehingga korban terjatuh, melihat korban yang berlumuran darah maka pelaku melarikan diri,” jelasnya.
“Saya sudah mendapat laporan perihal kejadian tersebut dan Polsek Bawolato dibantu oleh Sat Reskrim sedang melakukan penyelidikan tentang kasus tersebut, mohon dukungan dari masyarakat sehingga kasus ini cepat tuntas,” pungkas Osiduhugo. (Octaf)
Editor : Putra