DELI SERDANG, SuaraAndalas.com — Juru tulis (Jurtul) Nomor tebak angka Toto gelap (Togel) inisial BH (48) dan seorang yang mengirim Togel inisial S (38) diamankan Jatanras Polresta Deli Serdang di tempat yang berbeda pada Rabu (10/1/2024) sekitar pukul 22.00 Wib.
Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Raphael Sandhy Cahya Priambodo, S.I.K didampingi Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang, Kompol M. Agustiawan, S.T, S.I.K., M.H mengatakan, penangkapan kedua pelaku setelah personel Jatanras Polresta Deli Serdang mendapatkan informasi dari masyarakat tentang adanya kegiatan perjudian jenis tebak angka Togel kim.
“Pelaku BH kita amankan di salah salah satu warung kopi Jalan Perintis kemerdekaan, desa Tanjung Morawa B Kecamatan Tanjung Morawa Kabupaten Deli Serdang. Sedangkan pelaku S kita amankan di warung Icha di Desa Tanjung Morawa B Dusun I Kecamatan Tanjung Morawa Kabupaten Deli Serdang,” ungkap Sandhy, Kamis (11/1/2024).
“Dua pelaku serta barang bukti kita bawa ke Polresta Deli Serdang,” ucap Sandhy.
Menurut Sandhy, dari hasil interogasi, pelaku melakukan perjudian tersebut dangan cara menerima atau membeli tebak angka (togel) dengan cara mengirimkan melalui WhatsApp, dan uang hasil dari judi tebak angka di setor ke korlap (agen) berinisial CL dan Permainan judi jenis tebak angka Togel kim telah berlangsung sekitar tiga tahun dan mendapatkan keuntungan sebesar 25 Persen dari hasil setiap putaran.
“Pelaku juga menjelaskan cara Pembelian nomer tebakan (pasangan) 3 kali dalam satu hari seperti Sidney, Singapore, Hongkong dan dalam satu kali pembelian nomer tebakan minimal Rp. 5.000,” jelas Sandhy.
Adapun barang Blbukti yang diamankan, lanjut Sandhy, uang Tunai sebesar Rp. 219.000, tiga unit Hp diantaranya satu unit Hp realme warna hitam, satu unit Hp Vivo warna Abu -Abu dan satu unit Hp Nokia warna hitam,sepuluh kertas karbon, Sepuluh pulpen, Satu buah kalkulator, satu buah catatan no angka keluar yang berisi nomer tebakan togel. Tujuh blok kertas Yang berisikan pasangan pembelian nomor Togel Sydney, SGP, Kim.
“Kedua pelaku sedang dalam proses hukum untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya,” tutupnya. (Asmar)
Editor : Putra