DELI SERDANG, SuaraAndalas.com — Maraknya perampasan aset milik PTPN dengan cara meracuni tanaman yang masih produktif terjadi secara terang – terangan dan masif di areal perkebunan, seperti yang terjadi di areal perkebunan kelapa sawit milik PTPN II. Mirisnya, pihak PTPN II terkesan tutup mata.
Hal ini terlihat jelas dengan banyak nya tanaman sawit yang sudah mati akibat diracun oleh para penggarap dan mafia tanah di lahan yang masih memiliki sertifikat HGU di Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Sumatra Utara.
Tampak puluhan hektare tanaman sawit dilahan PTPN II yang masih produktif hanya tinggal batangnya saja dan daun yang mengering, mirisnya lagi tanaman pohon sawit yang baru ditanam juga sudah mulai diracuni oleh para mafia dan penggarap, namun hal ini hanya dibiarkan saja oleh perusahaan negara berplat merah ini.
Diduga, adanya permainan antara mafia dan pihak perusahaan PTPN II tidak terbantahkan dengan fakta di lapangan, khususnya tanaman produktif yang sudah disuntik racun di area kebun Bandar Khalipah HGU 113, Desa sidodadi dan juga di Desa Mesjid lahan HGU 152, afdeling 4 Pasar 2 Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Sumatra Utara.
Jumen warga setempat mengatakan, di lahan ini tidak pernah saya melihat adanya tindakan dari PTPN II untuk melakukan perawatan tanaman yang produktif.
“Lahan ini dibiarkan begitu saja tanpa penjagaan, sehingga dapat dengan mudah para mafia atau pun penggarap merusaknya,” ungkap Jumen, Minggu (17/12/2023).
“Dilahan sawit yang baru di tanam pun kini mulai dirusak, tampak daun-daunnya mulai menguning, sebentar lagi mati lah itu pohon sawit,” tambah jumen. (Asmar)
Editor : Putra