SIJUNJUNG, SuaraAndalas.com –Ketum Ikatan Keluarga Perantau Batu Manjulur (IKPB) dan tokoh masyarakat Nagari Batu Manjulur, menyayangkan sikap Wali Nagari yang mencatut pemberitaan di salah satu media Online Kabupaten Sijunjung yang menyatakan bahwa PT. Marsawa Indah Mandiri dapat kembali melakukan aktivitas pertambangan batubara di Nagari Batu Manjulur.
Menurut, Zulmasri, S.Pd Rajo Nan Sati, bahwa isi pemberitaan di media tersebut, bertolak belakang dengan fakta sebenarnya yang terjadi di lapangan, kalau buat kami ini isinya adalah pembohongan publik.
“Mungkin dalam waktu dekat ini atau bulan ini juga kami dari pengurus IKPB dan tokoh masyarakat akan melaporkan kasus ini pada pihak yang berwajib, biar hal ini terungkap semua dengan terang benderang,” ungkap Zulmasri, saat hubungi awak media, Minggu (14/1/2024).
“Adapun dari isi pemberitaan yang dapat kami kutip, yakni, penegasan dan persetujuan itu telah melalui rapat yang melibatkan seluruh unsur dan tokoh-tokoh masyarakat, pertanyaannya seluruh unsur dan tokoh-tokoh masyarakat yang mana itu,” tuturnya.
Dalam pemberitaan salah satu media online Wali Nagari Batu Manjulur Ir. Haji April Muhammad MP menyatakan hal ini terkait dengan aktivitas PT. Marsawa Indah Mandiri yang akan kembali melakukan ekploitasi Batubara di Nagari Batu Manjulur.
Menurut tokoh masyarakat, inisial B dan L, terkait di pemberitaan bahwa sudah 6 bulan lebih PT. Marsawa Indah Mandiri tidak melakukan aktivitas pertambangan itu adalah bohong, padahal itu yang mereka lakukan adalah sebaliknya, bahwa PT. Marsawa Indah Mandiri sudah 6 bulan beroperasi di Nagari Batu Manjulur dengan ilegal, dan terakhir jalan-jalan yang di lalui oleh kendaraan angkutan sudah pada rusak.
Adapun perjanjian antara pihak perusahaan PT. Marsawa Indah Mandiri dengan pihak Nagari di lakukan dengan Perjanjian Ekslusif (Tertutup), karena sampai saat ini mereka yang akan Kena dampak dari akibat Penambangan Batubara ilegal tersebut tidak di libatkan.
“Heran, sampai saat ini Wali Nagari ini masih ngotot ingin membuka pertambangan batubara ilegal tersebut, kuat dugaan bahwa Wali Nagari ini menerima Pemberian (Gratifikasi) dari aktivitas penambangan tambang batubara ilegal tersebut. Sedangkan pemberian dan penerimaan Gratifikasi termasuk korupsi,” ujarnya.
Dalam hal ini, katanya, mereka telah melakukan rapat dengan agenda pembahasan akan beroperasinya PT. Marsawa indah mandiri dengan berjalan alot, dan mengatakan semua unsur yang hadir seperti Ketua Badan Musyawarah Nagari (BPN), tokoh-tokoh masyarakat, Pengurus IKPB menyetujui hasil keputusan rapat tersebut, hal itu adalah bohong.
“Karena Pengurus IKPB, tokoh masyarakat tidak hadir, yang hadir hanya Wali Nagari dan Ketua KAN, dan Wali Nagari dan Ketua KAN inilah yang selama ini di duga membeking dan telah menerima Gratifikasi dari Perusahaan penambang batubara ilegal tersebut, dikarenakan mereka terus membela Perusahaan penambang batubara ilegal ini,” tuturnya.
Menurut Hendra, Yang hebatnya lagi, mereka mengatakan semua bentuk perjanjian telah di sepakati dibuat berbadan hukum dihadapan Notaris, ini adalah bohong, karena pada waktu rapat bulan November lalu mereka pun tidak bisa memperlihatkan dokumennya kepada kami peserta rapat, padahal Saya jauh-jauh dari Batam untuk membantu dalam penyelesaian tambang batubara ilegal ini.
“Nah ini sungguh di luar Nalar kami, kok sebegitu beraninya Wali Nagari membohongi Warganya sendiri, dan sudah saatnya juga masyarakat Nagari Batu Manjulur untuk mempertanyakan dan mengaudit kinerja Wali Nagari ini,” ungkap ketua IKPB kota Batam ini.
Untuk di ketahui, lanjut Hendra, padahal IKPB adalah yang pertama kali menyatakan penolakan terhadap aktivitas penambangan batubara ilegal ini, terbukti beberapa orang perwakilan IKPB menyempatkan diri pulang kampung ke kampung dengan biaya yang pas-pasan untuk bisa berdiskusi dengan pemerintahan nagari supaya aktivitas tambang batubara ilegal tersebut ditutup dulu.
“Sampai perusahaan PT. Marsawa Indah Mandiri betul-betul bisa memperlihatkan bukti kalau mereka itu sudah ada legalitas yang sah agar tidak ada yang di rugikan baik itu masyarakat maupun pihak PT. Marsawa indah mandiri itu sendiri, eh tau-taunya wali Nagari ingin buka lagi, sebenarnya apa yang di inginkan Wali Nagari ini,” tutupnya. (*)
Editor : Putra