BEKASI, SuaraAndalas.com — Pelaksanaan pekerjaan pengaspalan jalan lingkungan di Kampung Gandu, Desa Sukamulya, Kecamatan Sukatani, Kabupaten Bekasi, menuai sorotan tajam terkait dugaan kurangnya transparansi dan kualitas yang dipertanyakan LSM Prabhu Indonesia jaya, Selasa (19/3/2024)
N. Rudiansah, Ketua DPD LSM Prabhu Indonesia Jaya, mengungkapkan, keprihatinannya terhadap perkembangan proyek yang dinilai tidak memenuhi harapan masyarakat.
Ia menyoroti kurangnya transparansi dalam pelaksanaan proyek tersebut serta mempertanyakan standar teknis dan kualitas yang diikuti.
Dalam pernyataannya, ia menyampaikan, pekerjaan pengaspalan jalan di lingkar Kampung Gandu menunjukkan ketidak sesuaian dengan standar teknis serta tidak mengacu pada prinsip-prinsip konstruksi yang berlaku.
Hal ini, katanya, menimbulkan kekhawatiran akan potensi penyelewengan anggaran, yang telah digelontorkan pemerintah daerah kabupaten Bekasi.
“Proyek pengaspalan jalan ini, yang didanai oleh Dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bekasi tahun anggaran 2023 diduga dikerjakan tanpa mencapai tingkat optimal,” ucap N. Rudiansah.
N. Rudiansah menegaskan, bahwa penyelesaian program tahunan APBD harus memperhatikan aspek teknis dan kualitas agar tidak mengakibatkan pemborosan anggaran serta potensi kebocoran dana negara.
Ketua DPD LSM Prabhu Indonesia Jaya kabupaten Bekasi mendesak pihak terkait, termasuk Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman Dan Pertanahan Kabupaten Bekasi, untuk memberikan penjelasan yang transparan serta mengambil langkah-langkah korektif yang diperlukan.
“Langkah ini diharapkan dapat memastikan keadilan dan kualitas yang diinginkan dalam pelaksanaan proyek ini,” katanya.
Pasalnya, lanjutnya, LSM Prabhu Indonesia Jaya sudah dua kali melayangkan surat, namun tidak mendapatkan jawaban.
Menurutnya, LSM Prabhu Indonesia jaya berkomitmen untuk terus mengikuti perkembangan lebih lanjut mengenai proyek pengaspalan jalan lingkungan di lingkar Kampung Gandu, dan berharap kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) serta Inpektorat Kabupaten Bekasi agar cek kelokasi agar mengetahui kebenarannya. (Andri & Wandi)
Editor : Putra