SIJUNJUNG, SuaraAndalas.com – Pengurus Ikatan Keluarga Perantau Batu Manjulur (IKPB) yang di Ketuai oleh Zulmasri,SPd pertanyakan tanggung jawab PT. Marsawa Indah Mandiri sebagai pihak yang mengelola penambangan Batubara di kampung kelahirannya ini, sebab telah banyak keluhan dari masyarakat tentang dampak lingkungan.
“Kami mendukung penambangan Batubara di Nagari ini, tapi sebelumnya kami ingin melihat dulu tentang legalitas perusahaannya, apakah itu sudah memenuhi persyaratan apa belum. Karena kami dengar Izin Usaha PT. Marsawa indah ini tidak ada untuk Nagari Batu Manjulur,” ungkap perwakilan perantau Solok asal Batu Manjulur, Syamsumar, Sabtu (2/12/2023).
“Sampai saat ini kami pun belum melihat surat izin buka usaha Penambangan di Nagari Batu Manjulur ini, dan bagaimana isi surat Perjanjian mereka, terutama bagi yang kena dampak limbah penambangan,” tambahnya.
Menurutnya, Batubara di kampung mereka ini sangat bagus, boleh dibilang satu banding sepuluh, Karena itu Batubara dari kampung mereka ini dipastikan untuk Blending (pencampuran) oleh suatu perusahaan.
Sementara itu, IKPB Kota Batam, Hendra mengatakan, mereka telah minta untuk melakukan pertemuan dengan pihak pemerintahan nagari dan pihak Perusahaan untuk mengadakan pertemuan pada hari Sabtu 4 November 2023 lalu, tapi tidak membuahkan hasil karena pihak Perusahaan tidak hadir tanpa alasan.
Saat dihubungi, kata Hendra, pihak Perusahaan tidak mau angkat telpon, padahal tujuannya adalah untuk membantu dalam penyelesaian, kasihan Sebagian Warga yang sawahnya kena dampak dari Penambangan Batubara tersebut, dan sekarang ikan – ikan di sungai pun sudah mulai pada mati dan takutnya ternak – ternak seperti kerbau pun akan mati.
“Kami Perantau minta juga Keterbukaan Wali Nagari Batu Manjulur, Bapak April Muhammad dalam hal ini jangan ada yang di tutup-tutupin, apa lagi membeking. Karena akan berbahaya suatu saat nanti,” katanya. (Red)
Editor: Putra