POHUWATO, SuaraAndalas.com – Belum lama ini telah beredar surat pemerintah kabupaten pohuwato kepada pemerintah provinsi gorontalo terkait pemberhentian Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Pohuwato.
Sebagaimana yang tertuang dalam isi surat edaran tersebut meminta kepada pemerintah provinsi gorontalo untuk melakukan penertiban kepada PETI Sebab akan berdampak pada perekonomian, keamanan, serta kesehatan masyarakat.
Belum lagi saat ini telah tercatat Di RSBP Kabupaten Pohuwato hingga akhir Desember ini meningkat angka penularan penyakit demam berdarah.
Berdasarkan informasi yang beredar di berbagai situs resmi kesehatan pencegahan penularan penyakit demam berdarah salah satunya menutup kubangan kubangan yang bisa mengakibatkan perkembangan biaknya nyamuk.
Semantra itu banyak kubangan besar yang di akibatkan oleh aktivitas PETI di tempat tropis yang ada di wilayah Kabupatan Pohuwato tersebut.
Ketua Ikatan Mahasiswa Mohamadiyah Pohuwato, Ruli daud mendorong Polres Pohuwato untuk mempercepat dalam penanganan PETI Tersebut.
“Saya berharap dengan adanya surat bupati pohuwato terhadap pemerintah provinsi gorontalo dapat mendorong kinerja APH dalam Penertiban PETI yang Ada tanpa Terkecuali,” ujar Ruli, Senin (25/12/2023).
Dirinya juga menyampaikan hal tersebut pernah di ungkap langsung oleh waka Polres Pohuwato dalam aksi Jilid III yang di gelar belum lama ini.
“Se ingat saya bapak waka Polres Pohuwato pernah menyampaikan kepada kami masa aksi Jilid III Kemarin, yang menjadi sedikit hambatan APH dalam penegakan hukum termasuk Dukungan Steckholder yang ada, maka sekarang pemerintah kabupaten pohuwato telah melakukan itu maka kami selaku mahasiswa IMM menuntut janji yang di ucap waktu itu” tutup Ruli Aktivis muda Pohuwato itu. (ID)
Editor: Putra