BATAM, SuaraAndalas.com — Polisi Sektor (Polsek) Bulang pada minggu (17/12/2023) mengadakan kegiatan minggu kasih dengan tokoh masyarakat Pulau Buluh, Bertemlat di Warung Aa, Kelurahan Pulau Buluh Kecamatan Pulau Buluh Kota Batam,
Kegiatan minggu kasih tersebut di laksanakan bertujuan untuk mendengarkan keluhan atau curahan hati masyarakat Kel. Pulau Buluh Kec. Bulang terhadap pelayanan dari Polsek Bulang serta menciptakan komunikasi dan silahturahmi yang baik antara warga dengan kami dari Polsek Bulang,
“Terima kasih kami ucapkan kepada masyarakat yang hadir dalam kegiatan minggu kasih kali ini, tujuan kami datang ingin mendengarkan keluhan dan curhatan masyarakat, selanjutnya dengan tercipta nya komunikasi yang baik tentu kami berharap ada informasi – informasi yang terjalin diantara kita,” ujar Aipda Mhd Ridwan saat membuka kegiatan minggu kasih (17/12/2023).
Ia juga berharap pabila mungkin ada informasi atau hal – hal yang mau disampaikan mohon disampaikan saja kepada jajaran Polsek Bulang.
Seorang tokoh masyarakat Pulau Buluh, Abdul mengucapkan terima kasih kepada Polsek Bulang karena telah hadir pada saat hari libur seperti ini datang dan berkunjung ke tempat mereka.
“Kami hanya menyampaikan terimakasih kepada Polsek Bulang yang telah mendengar dan menanggapi keluh kesah kami pada pertemuan sekitar bulan lalu masalah, Adanya anak anak dan cucu kami yang selalu kumpul dan bermain gitar pada jam malam yang mengganggu masyarakat yang mau tidur dan saat ini sudah aman berkat Polsek Bulang yang selalu melakukan patroli sekali lagi kami ucapkan terima kasih dan sampaikan, Salam kami buat Bapak Kapolsek Bulang, dan kami mendengar dari anak anak kami yang buat SKCK di polsek bahwa sekarang untuk buat skck ada penambahan syarat SKCK yaitu kartu BPJS,” ucap Abdul
“Terimakasih bapak bapak semua telah menyampaikan apresiasi kepada kami dan kami selalu siap mendengar keluhan orang orang tua kami untuk menjaga Kamtibmas di Wilayah Kec. Bulang, untuk persyaratan SKCK memang ada penambahan persyaratan sesuai dengan Perpol No 6 Thn 2023 tentang penerbitan SKCK yaitu menunjukkan Kartu Kesehatan BPJS yang aktif, tetapi ini masih masa percobaan dengan hanya menunjukkan kartu BPJS dan untuk kedepanya setiap pembuatan SKCK akan dilakukan pengecekan yang mana hanya BPJS aktif yang SKCK nya akan diterbitkan dan saat ini masih tahap sosialisasi kepada masyarakat,” tutup Aipda Riduan. (Yadi)
Editor : Putra