POHUWATO, SuaraAndalas.com, Batam — Dalam investigasi lapangan atas laporan dari masyarakat, awak media berhasil memperoleh informasi bahwa tujuan kedatangan 4 Warga Negara Asing (WNA) itu adalah untuk melakukan “Mining Gold” (menambang emas), Kamis (22/2/2024).
Hal tersebut diungkapkan langsung oleh salah satu WNA berinisial Raufik menggunakan bahasa inggris saat ditanya oleh awak media.
Raufik mengatakan, bahwa dirinya dan rekan-rekannya berada di wilayah kabupaten Pohuwato sudah kurang lebih 1 Minggu dan tinggal di sebuah penginapan.
Disisi lain, Putri, Warga asal Medan yang bersama para 4 WNA tersebut mengatakan, bahwa dirinya merupakan istri dari salah satu WNA yang datang berkunjung ke Desa Balayo.
Dirinya mengatakan, bahwa maksud dan tujuan kedatangan mereka ke wilayah tersebut, untuk bekerjasama dengan salah satu pelaku usaha tambang dan membeli hasil emas milik pelaku usaha tersebut dengan harga yang telah ditentukan.
“Kami datang ke sini (PETI Balayo) hanya untuk sekedar mengecek langsung apakah benar ada emasnya karena ini hal yang sensitif berhubungan dengan uang. Kita disini tidak lama cuma menginap, jika sudah selesai (urusan) kita pulang. tinggal telepon ke pemilik lokasi jika sudah ada hasil emas kita datang,” terangnya.
Lebih lanjut Putri menuturkan, bahwa ia bersama dengan 4 WNA itu sudah pernah berkeliling ke beberapa titik di Indonesia yang memiliki kadar emas tinggi yakni di Manado, Palu, dan Dongi-dongi
“Kami sudah berkeliling cari dan kita sudah punya channel (jaringan), disini orang bilang emasnya banyak makanya kami cari channel disini. Kami membeli emas disini sudah sekitar 127 Gram,” ujarnya.
Terkait masalah visa dan perizinan imigrasi, Putri mengatakan, bahwa 4 WNA tersebut memiliki visa dan telah memperoleh perizinan imigrasi di Kendari namun belum melaporkan kedatangan 4 WNA tersebut ke pihak berwenang wilayah Provinsi Gorontalo dan Kabupaten Pohuwato. (Isjan)
Editor : Putra