DELI SERDANG, SuaraAndalas.com — Organisasi masyarakat (Ormas) Pemuda Pancasila (PP) menggelar aksi damai di depan Kantor KPU Deliserdang saat Rapat Pleno rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara dan penetapan hasil pemilu 2024 tingkat Kabupaten Deliserdang di Jalan Karya Jasa Kecamatan Lubuk Pakam Kabupaten Deli Serdang Sumatra Utara, Kamis (7/3/2024).
Dalam orasinya, Ormas Pemuda Pancasila meminta KPU Deliserdang tegas dan jangan mau di intervensi, pembongkaran kotak suara akan menyita waktu, tenaga dan finansial, jika ada Calon Legislatif yang keberatan dengan hasil penghitungan suara, dapat langsung menggugat ke Mahkamah Konstitusi.
Ketua KPU Deliserdang Syahrial Effendi saat di Wawancara mengaku, proses tahapan penghitungan suara di KPU Deliserdang telah molor dari jadwal yang di tentukan yakni pada 5 Maret 2024.
“Hal ini dikarenakan adanya permasalahan hasil penghitungan suara di tingkat Kecamatan, “kami telah meminta ke KPU Sumatra Utara untuk penambahan waktu penghitungan yakni sampai 10/03 dan menambah panel penghitungan menjadi 2 panel,” ucapnya.
“Kita telah menyelesaikan penghitungan suara di 15 Kecamatan, ada 7 Kecamatan lagi yang masih berproses yakni Kecamatan Deli Tua, Kutalimbaru, Namorambe, Tanjung Morawa, Patumbak, Sunggal dan Percut Sei Tuan. ini akan terus kita kebut dan harus selesai pada 10 Maret 2024,” tuturnya.
Menanggapi aksi-akasi yang di lakukan masyarakat saat proses rekapitulasi berlangsung, Syahrial Effendi mengatakan, itu sah-sah saja, namun perlu diketahui proses pemungutan dan perhitungan suara ini sifatnya berjenjang, apapun hasilnya mulai dari tingkat TPS, Kecamatan, Kabupaten, Provinsi dan RI di forum ini akan kita koreksi dan putuskan.
“Diharapakan, masyarakat dapat mendukung penuh kinerja KPU Deliserdang dengan tidak menghambat proses rekapitulasi penghitungan suara,” tutup Syahrial. (Asmar)
Editor: Putra