BATAM, SuaraAndalas.com — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam menerima kunjungan kerja dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), melalui Direktorat Koordinasi, Supervisi dan Pencegahan (Korsupgah) Wilayah I di Ruang Rapat Pimpinan DPRD Kota Batam, Selasa (28/11/2023)
Dalam penyampaiannya, Ketua Satgas Korsupgah KPK RI Wilayah I, Maruli Tua, bahaya dan dampak korupsi di tingkat legislatif. Dalam penjelasannya.
Ia juga menekankan peran DPRD dalam upaya bersama memerangi korupsi, dari komitmen dukungan hingga pengawasan aktif. Informasi penting pun diungkapkan, termasuk data penindakan KPK dan jenis-jenis tindak pidana korupsi. Kota Batam juga mencuat sebagai pusat pengaduan masyarakat tertinggi di Provinsi Kepri. Pertemuan ini mencerminkan komitmen bersama dalam menciptakan pemerintahan yang bersih dan transparan di Kota Batam.
Terpisah, Ketua DPRD Kota Batam Nuryanto atau akrab disapa Cak Nur mengatakan, kegiatan sosialisasi ini sebagai pengingat agar DPRD Batam menjalankan tugasnya sesuai jalannya agar terhindar dari praktek korupsi dan menitikberatkan terkait penganggaran dan pokir.
“Proses pengangarannya jangan ada kongkalikong, 10 tahun saya jadi Ketua DPRD Batam, tidak pernah lakukan itu,” tutur Cak Nur.
Menurut Cak Nur, Rapat dan konsolidasi bersama KPK juga bertujuan untuk memperkuat komitmen pencegahan korupsi di tingkat eksekutif dan legislatif.
Cak Nur menegaskan bahwa rapat ini sekaligus menjadi pengingat agar DPRD menjalankan tugas sesuai ketentuan guna mencegah praktek korupsi. (Put)
Editor: Putra