POHUWATO, Suaraandalas.com — Satuan Reserse kriminal (Sat Reskrim) Polres Pohuwato berhasil mengamankan ribuan bungkus Rokok Ilegal di desa Marisa Selatan kecamatan Marisa kabupaten Pohuwato, Selasa (12/3/2024).
Penangkapan bermula dari informasi yang di terima dari seorang yang tak mau disebutkan identitasnya. Berdasarkan informasi tersebut personel Satuan Reskrim bergerak cepat menuju ke target operasi tepatnya di desa Marisa Selatan kecamatan Marisa kabupaten Pohuwato.
Kapolres Pohuwato, AKBP Winarno, S.H, S.I.K membenarkan tentang hal tersebut dan menjelaskan dari operasi tersebut berhasilkan mengamankan terduga pelaku berinisial MU warga Pohuwato bersama barang bukti rokok Ilegal sejumlah 1.024 bungkus dari berbagai merek dan satu unit kendaraan merek Toyota Calya warna silver serta dua buah handphone.
“Terduga pelaku berinisial MU bersama barang bukti diserahkan kepada pegawai kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Tipe Madya Pabean C Gorontalo, guna diproses lebih lanjut,” jelasnya.
Kapolres mengatakan, rokok Ilegal dapat membahayakan kesehatan dan menimbulkan penurunan kesejahteraan ekonomi khususnya bagi industri tembakau.
Ia menambahkan bahwa organisasi daerah dan masyarakat juga dapat berperan aktif dalam mencegah peredaran rokok Ilegal masuk di wilayah kabupaten Pohuwato khususnya. (Isjayanto)
Editor : Putra